IMPLEMENTASI KEPMENDAGRI NO 900.1.155-3406 TAHUN 2024 TENTANG HASIL VERIFIKASI , VALIDASI DAN INVENTARISASI PEMUTAHIRAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH


 Penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah ditujukan untuk menjawab kendala penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Perubahan. kebijakan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memberikan dampak yang cukup besar bagi perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan pendekatan kinerja bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut Pemerintah Daerah fokus pada kinerja terukur dari program kerja sampai dengan detail aktivitas dengan mempertimbangan asas efektivitas, efisiensi, dan ekonomis. Penetapan tolok ukur dalam pendekatan ini mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran kinerja guna

mencapai tujuan dan sasaran pelayanan publik. Karakteristik dari pendekatan ini melibatkan proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kejelasan aktivitas dan organisasi penanggungjawab pencapaian kinerja dan pelaksanaan anggaran.

Perencanaan pembangunan dan penganggaran yang telah diklasifikasikan sampai dengan sub kegiatan ditujukan untuk mempermudah stakeholders dalam melakukan pengukuran kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat indikator dan target yang spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, realistis, memiliki batas

waktu pencapaian, dan secara terus-menerus ditingkatkan. Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan keselarasan, kejelasan, dan ketertiban perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangka mencapai tujuan keselarasan, kejelasan, dan ketertiban perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, perlu disusun pedoman Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah bagi Pemerintah Daerah secara elektronik dengan dukungan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan proses bisnis pelayanan publik Pemerintah Daerah terkait perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema :   

IMPLEMENTASI KEPMENDAGRI NO 900.1.155-3406 TAHUN 2024 TENTANG HASIL VERIFIKASI , VALIDASI DAN INVENTARISASI PEMUTAHIRAN KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Februari 2025

Rabu – Sabtu, 05 s.d 08 Februari 2025

Hotel Fabu Bandung

Rabu – Sabtu, 12 s.d 15 Februari 2025

Hotel Ibis Senen Jakarta

Rabu – Sabtu, 19 s.d 22 Februari 2025

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Februari 2025

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Maret 2025

Rabu – Sabtu, 05 – 08 Maret 2025

Hotel  Arcadia Jakarta

Rabu – Sabtu, 12 – 15 Maret 2025

Hotel J4 Legian Bali

Rabu – Sabtu, 19 – 22 Maret 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Rabu – Sabtu, 26 – 29 Maret 2025

Hotel Luminor Mangga Besar Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan April 2025

Rabu – Sabtu, 02 – 05 April 2025

Hotel  Arcadia Jakarta

Rabu – Sabtu, 09 – 12 April 2025

Hotel J4 Legian Bali

Rabu – Sabtu,16 – 19 April 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Rabu – Sabtu, 23 – 26 April 2025

Hotel Fabu Bandung

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr;Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami terima kasih terima kasih. 

Fasilitas Peserta  :

Materi, Tas & Perlengkapan Belajar

Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak

Sertifikat Pelatihan 

Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)  


Share:

PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK SESUAI DG PEDOMAN PERMENPAN NO 173 THN 2024 DAN DIGITALISASAI PENILAIAN EKINERJA SERTA KONVERSI INTEGRASI PENYESUAIAN ANGKA KREDIT MELALUI APLIKASI DISPAKATI SESUAI PERATURANBKN NO. 3 THN 2023

Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusuanan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 Dalam menentukan dalam menyusun anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Pertama adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis. Selanjutnya, pembentukan tim pelaksana penyusun anjab dan ABK yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.Setelah penyusunan anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi. Bagi pemerintah daerah, juga menyampaikan hasil analisis jabatan dan kepada Kementerian Dalam Negeri.

     Aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi sistem penilaian angka kredit konvensional ke integrasi) adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema :    

PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK SESUAI DG PEDOMAN PERMENPAN NO 173 THN 2024 DAN DIGITALISASAI PENILAIAN EKINERJA SERTA KONVERSI INTEGRASI PENYESUAIAN ANGKA KREDIT MELALUI APLIKASI DISPAKATI SESUAI PERATURANBKN NO. 3 THN 2023

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Februari 2025

Rabu – Sabtu, 05 s.d 08 Februari 2025

Hotel Fabu Bandung

Rabu – Sabtu, 12 s.d 15 Februari 2025

Hotel Ibis Senen Jakarta

Rabu – Sabtu, 19 s.d 22 Februari 2025

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Februari 2025

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Maret 2025

Rabu – Sabtu, 05 – 08 Maret 2025

Hotel  Arcadia Jakarta

Rabu – Sabtu, 12 – 15 Maret 2025

Hotel J4 Legian Bali

Rabu – Sabtu, 19 – 22 Maret 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Rabu – Sabtu, 26 – 29 Maret 2025

Hotel Luminor Mangga Besar Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan April 2025

Rabu – Sabtu, 02 – 05 April 2025

Hotel  Arcadia Jakarta

Rabu – Sabtu, 09 – 12 April 2025

Hotel J4 Legian Bali

Rabu – Sabtu,16 – 19 April 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Rabu – Sabtu, 23 – 26 April 2025

Hotel Fabu Bandung

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr;Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami terima kasih terima kasih. 

Fasilitas Peserta  :

Materi, Tas & Perlengkapan Belajar

Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak

Sertifikat Pelatihan 

Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)  



Share:

BIMTEK PERPRES 53 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

 

SHSR adalah standar harga yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum di dalam penetapan standar di daerah terhadap harga satuan dimana harga satuan di daerah sering terjadi perbedaan yang cukup tinggi.  Oleh karena itu, perlu dibuat suatu standar agar tercipta efisiensi. Hal ini sesuai arahan presiden agar anggaran di daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. SHSR digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Ketentuan mengenai SHSR harus digunakan paling lambat untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema :    

PERPRES 53 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Februari 2025

Senin – Kamis,03 s.d 06 Februari 2025

Hotel Fabu Bandung

Senin – Kamis,10 s.d 13 Februari 2025

Hotel Ibis Senen Jakarta

Senin – Kamis,17 s.d 20 Februari 2025

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Februari 2025

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Maret 2025

Senin – Kamis, 03 s.d 06 Maret 2025

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 10 s.d 13 Maret 2025

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 17 s.d  20 Maret 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Maret 2025

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan April 2025

Senin – Kamis, 07 s.d 10  April 2025

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 14 s.d 17  April 2025

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 21 s.d 24  April 2025

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr;Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami terima kasih terima kasih. 

Fasilitas Peserta  :
Materi, Tas & Perlengkapan Belajar
Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Sertifikat Pelatihan 

Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)  



Share:

TEMA POPULER

1

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD-RI).

2

BIMTEK RENCANA KERJA SKPD DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) BERDASARKAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD-RI) 2024.

3

BIMTEK PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS SESUAI PERMENDAGRI NO.1 TAHUN 2023

4

BIMTEK PENATAUSAHAAN SIPD – RI DAN PENYUSUNAN SSH.

5

BIMTEK PENYUSUNAN RKA SESUAI PP NOMOR 6 TAHUN 2023

6

BIMTEK IMPLEMENTASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN PADA APLIKASI FIMS (SIMDA N-G

7

BIMTEK SOSIALISASI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH (UU. HKPD 2022).

8

BIMTEK PERATURAN BKN NO. 3 TAHUN 2023 TENTANG ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL

9

BIMTEK PENGELOLAAN DANA TRANSFER KE DAERAH (TKD) BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH (UU. HKPD 2022).

10

BIMTEK PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019

11

BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2022.

12

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2023 BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 81 TAHUN 2022.

13

BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAN PERENCANAAN SERTA PROSES AKUNTANSI BAGI PA,PPTK,PPK DAN BENDAHARA BERDASARKAN DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020  TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.

14

BIMTEK PENERAPAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD).

15

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGI PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PPK SKPD, PPTK, DAN BENDAHARA SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020.

16

BIMTEK ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH TERKAIT LAKIP, RENSTRA, MANAJEMEN ASET DAN PENGELOLAAN PENGELUARAN KEUANGAN BENDAHARA SERTA PENERAPAN BERBASIS AKRUAL DALAM LAPORAN PERRTANGGUNGJAWABAN PEMDA.

17

BIMTEK IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

18

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) DAN PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020.

19

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD).

20

BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.

21

BIMTEK SOSIALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019.

22

BIMTEK KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019.

23

BIMTEK PENERAPAN NO. 119/PMK.02/2020 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) DAN NO. 112/PMK.02/2019 TENTANG STANDAR BIAYA KELUARAN (SBK).

24

BIMTEK PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 24/PMK.07/2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.07/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH.

25

BIMTEK MEKANISME PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2015 BAGI PENGGUNA ANGGARAN, KPA, PPK SKPD DAN BENDAHARA PENERIMAAN SKPD DAN SKPKD.

26

BIMTEK REKONSILIASI DAN VERIFIKASI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA OPD/SKPD

27

BIMTEK PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA.

28

BIMTEK AKUNTANSI DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH (AKLAP) BERBASISSISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH (SIPD).

 


 TANGGAL DAN TEMPAT DAPAT DISESUAIKAN DENGAN PERMINTAAN PESERTA :

MENERIMA PERMINTAAN KEGIATAN BIMTEK / DIKLAT / WORKSHOP REQUEST TEMPAT PELAKSANAAN JAKARTA,BANDUNG,BALI,BATAM,YOGYAKARTA,MAKASSAR,LOMBOK,SURABAYA
Copyright © JADWAL DIKLAT BIMTEK NASIONAL | Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) www.diklatbimteknasional.com Design by www.diklatbimteknasional.com | Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) BIMTEK KEUANGAN / BIMTEK KEPEGAWAIAN / BIMTEK PERPAJAKAN / BIMTEK KEHUMASAN DAN PROTOKOL / BIMTEK KEARSIPAN / BIMTEK DAN UJIAN BARANG DAN JASA / BIMTEK ASET DAERAH / BIMTEK PEMERINTAHAN / BIMTEK DESA / BIMTEK KESEHATAN / BIMTEK TATA RUANG / BIMTEK SEKREATARIAT DPRD | JADWAL BIMTEK NASIONAL | BIMTEK NASIONAL