BIMTEK IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA SERTA PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)

Dengan Hormat,
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah telah menerbitkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017. Peraturan ini juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut. Menurut PP ini, jabatan PNS terdiri atas : a. Jabatan Administrasi (JA); b. Jabatan Fungsional (JF); dan c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Nomenklatur Jabatan dan pangkat JPT utama dan JPT madya, menurut PP  ini,  ditetapkan oleh Presiden atas usul Instansi Pemerintah terkait setelah mendapat pertimbangan Menteri. Sementara nomenklatur Jabatan dan pangkat JPT pratama, JA, dan JF untuk masing-masing satuan organisasi Instansi Pemerintah ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah setelah mendapat persetujuan Menteri. Pengisian Jabatan pelaksana, JF keahlian jenjang ahli pertama, JF keterampilan jenjang pemula, dan JF keterampilan jenjang terampil, menurut PP ini, dapat dilakukan melalui pengadaan PNS. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA SERTA PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Oktober 2023

Kamis – Minggu, 05 – 08 Oktober 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 12 – 15 Oktober 2023

Hotel Fave Braga Bandung

Kamis – Minggu, 19 – 22 Oktober 2023

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Kamis – Minggu, 26 – 29 Oktober 2023

Hotel Sparks Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan November 2023

Kamis – Minggu, 02 – 05 November 2023

Hotel  Arcadia Mangga Dua Jakarta

Kamis – Minggu, 09 – 12 November 2023

Hotel J4 Legian Bali

Kamis – Minggu, 16 – 19 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Kamis – Minggu, 23 – 26 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Desember 2023

Kamis – Minggu, 07 – 10 Desember 2023

Hotel  fave Brag Bandung

Kamis – Minggu, 14 – 17 Desember 2023

Hotel  sparks Jakarta

Kamis – Minggu, 21 – 24 Desember 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 28 – 31 Desember 2023

Hotel  88 Jakarta 

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091/085288880991. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


Fasilitas Peserta :
Ø  Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø  Softcopy materi dalam CD-R
Ø Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan