BIMTEK AUDIT KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEDOMAN KRITERIA PENETAPAN KECELAKAAN KERJA, CACAT, DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA SERTA KRITERIA PENETAPAN TEWAS BAGI PEGAWAI APARATUS SIPIL NEGARA SESUAI PERKA BKN NOMOR 5 TAHUN 2016

Dengan Hormat,Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan dan tunjangan cacat, sedangkan Jaminan Kematian (JKM)  adalah perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian, Peserta adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima gaji yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kecuali pegawai Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Kementerian Pertanahan dan pegawai ASN di lingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari di terbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelekaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) bagi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara BKN menerbitkan Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan tewas yang diatur dalam PERKA Nomor 5 Tahun 2016. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

AUDIT KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEDOMAN KRITERIA PENETAPAN KECELAKAAN KERJA, CACAT, DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA SERTA KRITERIA PENETAPAN TEWAS BAGI PEGAWAI APARATUS SIPIL NEGARA SESUAI PERKA BKN NOMOR 5 TAHUN 2016


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan  Oktober 2023

Senin – Kamis,02 s.d 05 Oktober 2023

Hotel Fabu Bandung

Senin – Kamis,09 s.d 12 Oktober 2023

Hotel Ibis Senen Jakarta

Senin – Kamis,16 s.d 19 Oktober 2023

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 23 s.d 26 Oktober 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

 

Bulan November 2023

Senin – Kamis, 06 s.d 09 November 2023

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 13 s.d 16 November 2023

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 20 s.d  23 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Senin – Kamis, 27 s.d 30 November 2023

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Desember 2023

Senin – Kamis, 04 s.d 07 Desember 2023

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 11 s.d 14 Desember 2023

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 18 s.d 21 Desember 2023

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Senin – Kamis, 25 s.d 28 Desember 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091/085288880991. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø  Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø  Softcopy materi dalam CD-R
Ø Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan