BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PIUTANG PAJAK DAERAH / PBB P2 SEBAGAI DASAR DALAM PENGELOLAAN,PENGHAPUSAN PIUTANG DAN PENETAPAN BESARNYA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH / PBB-P2


Dengan Hormat, 
Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah berhak melakukan pemungutan pajak atas bumi (lanah, tanah) dan bangunan yang dimiliki, dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Nama pajaknya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebenarnya terdapat 5 sektor PBB, yaitu sektor Perdesaan, Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan. Hanya 3 sektor terakhir menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara sektor Perdesaan dan Perkotaan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. PBB adalah pajak kebendaan, obyeknya adalah bumi dan bangunan. Artinya besarnya nilai pajak ditentukan oleh obyeknya, yaitu bumi/tanah/lahan dan bangunan. Jadi perubahan atas bumi dan terutama bangunan akan menyebabkan perubahan besarnya pajak, tidak tergantung pada kemampuan ekonomi dan pendapatan wajib pajaknya. Orang miskin, misalnya, yang memiliki sebidang tanah di lokasi tertentu, maka besarnya pajak yang harus dibayar akan sama dengan orang kaya yang memiliki sebidang tanah dengan luas, peruntukan dan lokasi yang sama. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

 PEMUTAKHIRAN DATA PIUTANG PAJAK  DAERAH / PBB P2 SEBAGAI DASAR DALAM PENGELOLAAN,PENGHAPUSAN PIUTANG DAN PENETAPAN BESARNYA PENGHAPUSAN PIUTANG  PAJAK DAERAH / PBB-P2


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Mei  2023

Senin – Kamis,01 s.d 04 Mei 2023

Hotel Fabu Bandung

Senin – Kamis,08 s.d 11 Mei 2023

Hotel Ibis Senen Jakarta

Senin – Kamis,15 s.d 18 Mei 2023

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 22 s.d 25 Mei 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

 

Bulan Juni 2023

Senin – Kamis, 05 s.d 08 Juni 2023

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 12 s.d 15 Juni 2023

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 19 s.d  22 Juni 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Senin – Kamis, 26 s.d 29 Juni 2023

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Juli 2023

Senin – Kamis, 03 s.d 06 Juli 2023

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 10 s.d 13 Juli 2023

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Juli 2023

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

 

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan