BIMTEK PERMENKEU NO. 49/PMK.07/2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA


Dengan Hormat, 
Sebagaimana di ketahui kita ketahui secara bersama-sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.Dalam Pasal 4 Permendesa No 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan dana desa tahun 201diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan di samping itu dalam surat KPK bertanggal 31 Agustus 2016 yang ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia. Dana Desa harus dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertangungjawabkan. Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, KPK meminta kepada seluruh aparat pemerintah Desa, untuk Mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak meimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari Sangatlah Penting bagi Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di berikan Pembekalan dan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Dana Desa yang berakibat temuan BPK dan berlawanan dengan tujuan pemerintahan yaitu good village Governance. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

 PERMENKEU  NO. 49/PMK.07/2016  TENTANG  TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
 (BULAN MARET)
KAMIS – MINGGU 12 s.d 15 MARET 2020, HOTEL AMARIS YOGYAKARTA
KAMIS – MINGGU 19 s.d 22 MARET 2020, HOTEL AMARIS YOGYAKARTA
KAMIS – MINGGU 26 s.d 29 MARET 2020, HOTEL AMARIS YOGYAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN APRIL)
KAMIS – MINGGU 2 s.d 5 APRIL 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
KAMIS – MINGGU 9 s.d 12 APRIL 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
KAMIS – MINGGU 16 s.d 19 APRIL 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
KAMIS – MINGGU 23 s.d 26 APRIL 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN MEI)
KAMIS – MINGGU 7 s.d 10 MEI 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
KAMIS – MINGGU 14 s.d 17 MEI 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
KAMIS – MINGGU 28  s.d 31 MEI 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091/085288880991. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø  Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø  Softcopy materi dalam CD-R
Ø Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan