BIMTEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN BAGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 DAN STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

Dengan Hormat, 
Berkaitan dengan komitmen membangun dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, pemerintah telah mengeluarkan dan menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Standar ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan secara nasional, serentak, dan menyeluruh, bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan bidang kesehatan yang sama, sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam implementasinya, SPM bidang kesehatan ini disusun agar dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat dan sebagai instrumen masyarakat untuk mengontrol kinerja pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. Disamping itu, untuk pencapaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah dengan baik tidaklah mudah. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN BAGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA  BERDASARKAN PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 DAN STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
BULAN MARET)  
SELASA – JUM’AT 17 s.d 20 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA – JUM’AT 24 s.d 27 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN APRIL)
SELASA – JUM’AT 7 s.d 10 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA – JUM’AT 14 s.d 17 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA – JUM’AT 21 s.d 24 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN MEI)
SELASA – JUM’AT 5 s.d 8 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA – JUM’AT 12 s.d 15 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SENIN – KAMIS 18 s.d 21 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan