BIMTEK FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA( BPD ) DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

Dengan Hormat,
Perangkat Desa seperti badan permusyawaratan desa dan kepala desa wajib melakukan transparasi penggunan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja. Kewajiban tersebut menyusul bakal adanya gelontoran dana besar dari pemerintah pusat pasca disahkannya Undang-Undang tentang Desa. Karena saat ini kelemahan pihak pemerintah desa adalah pada perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang masih lemah. pengelolaan keuangan dengan alokasi yang besar sesuai dengan Undang-Undang Desa itu harus diimbangi pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk dapat melakukan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan professional. Furthermore, seperti yang sudah diketahui dalam pasal 1 Undang-Undang Desa tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA( BPD ) DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

  Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
(BULAN MARET)
RABU – SABTU 11 s.d 14 APRIL 2020, HOTEL OASIS AMIR SENEN JAKARTA
RABU – SABTU 18 s.d 21 APRIL 2020, HOTEL OASIS AMIR SENEN JAKARTA
RABU – SABTU 25 s.d 28 APRIL 2020, HOTEL OASIS AMIR SENEN JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN APRIL)
RABU – SABTU 1 s.d 4 APRIL 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
RABU – SABTU 8 s.d 11 APRIL 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
RABU – SABTU 15 s.d 18 APRIL 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
RABU – SABTU 22 s.d 25 APRIL 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN MEI)
RABU – SABTU 6 s.d 9 MEI 2020, HOTEL FAVE BRAGA BANDUNG
RABU – SABTU 13 s.d 16 MEI 2020, HOTEL FAVE BRAGA BANDUNG
SENIN – KAMIS 18 s.d 16 MEI 2020, HOTEL FAVE BRAGA BANDUNG
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan