BIMTEK RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2017

Dengan Hormat,
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) merupakan dokumen rencana ruang yang mengatur peruntukan fungsi pada seluruh wilayah negara Indonesia. Furthermore, Dokumen ini berlaku secara nasional dan menjadi acuan dalam penyusunan rencana tata ruang pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun peranan tata ruang yang pada hakekatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, dapat mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup and then meningkatkan keselarasan. Dalam lingkup tata ruang itulah maka pemanfaataan dan alokasi lahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan konsep ruang dalam pembangunan baik itu sebagai hasil/akibat dari pembangunan maupun sebagai arahan/rencana pembangunan yang dikehendaki.
Kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini menegaskan beberapa isu strategis dalam penyelenggaraan penataan ruang nasional. Di Indonesia, perkembangan dan pertumbuhannya masih berlangsung secara alamiah, it means that berkembang tanpa pengarahan dan perencanaan yang terprogram. Akibatnya pada tahap perkembangan yang lebih kompleks timbul berbagai permasalahan kota antara lain: ketidakteraturan penggunaan tata ruang, tidak optimalnya pengguanaan tanah kota, timbulnya berbagai macam lalu lintas, tidak terpenuhnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas dan utilitas kota, timbulannya masalah pencemaran lingkungan kota dan sebagainya. Dengan demikian kota tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga akan memberikan hambatan-hambatan terhadap perkembangan ekonomi kota. Sehubungan dengan hal diatas maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :


RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2017

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
(BULAN MARET)
SENIN – KAMIS 16 s.d 19 MARET 2020, HOTEL LUMINOR MANGGA BESAR JAKARTA
SENIN – KAMIS 23 s.d 26 MARET 2020, HOTEL LUMINOR MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
(BULAN APRIL)
SENIN – KAMIS 6 s.d 9 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
SENIN – KAMIS 13 s.d 16 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
SENIN – KAMIS 20 s.d 23 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
SENIN – KAMIS 27 s.d 30 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN.
(BULAN MEI)
SENIN – KAMIS 4 s.d 7 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
SENIN – KAMIS 11 s.d 14 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
SENIN – KAMIS 18 s.d 21 MEI 2020, HOTEL FAVE PASAR BARU JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN SESUAI PERMINTAAN
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan