BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 TENTANG TATACARA PERENCANAAN,PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA TATACARA EVALUASI RANCANGAN PERDA TENTANG RPJPD,RPJMD DAN PERUBAHAN RPJPD,RPJMD,RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

Hasil gambar untuk PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 TENTANG TATACARA PERENCANAAN,PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA TATACARA EVALUASI RANCANGAN PERDA TENTANG RPJPD,RPJMD DAN PERUBAHAN RPJPD,RPJMD,RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama,Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD. Dengan disyahkannya Permendagri tersebut secara otomatis mencabut Permendagri No.54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 08 tahun 2008 tentang tahapan,tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya Permendagri yang baru ini bisa menjadi pedoman yang sarat dengan amanat menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif,selaras dan sinergi antar dokumen terkait lainnya maupun antar dokumen perencanaan pembangunan,sehingga pada gilirannya akan terselenggara pembangunan daerah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat,yaitu pembangunan yang berkeadilan,berkelanjutan,meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat serta mendorong daya saing daerah. Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk membekali dan meningkatkan kompetensi SDM (Knowledge,Skill,Attitude) aparatur pemerintah daerah. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 TENTANG TATACARA PERENCANAAN,PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA TATACARA EVALUASI RANCANGAN PERDA TENTANG RPJPD,RPJMD DAN PERUBAHAN RPJPD,RPJMD,RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Oktober 2023

Kamis – Minggu, 05 – 08 Oktober 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 12 – 15 Oktober 2023

Hotel Fave Braga Bandung

Kamis – Minggu, 19 – 22 Oktober 2023

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Kamis – Minggu, 26 – 29 Oktober 2023

Hotel Sparks Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

 

Bulan November 2023

Kamis – Minggu, 02 – 05 November 2023

Hotel  Arcadia Mangga Dua Jakarta

Kamis – Minggu, 09 – 12 November 2023

Hotel J4 Legian Bali

Kamis – Minggu, 16 – 19 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Kamis – Minggu, 23 – 26 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Desember 2023

Kamis – Minggu, 07 – 10 Desember 2023

Hotel  fave Brag Bandung

Kamis – Minggu, 14 – 17 Desember 2023

Hotel  sparks Jakarta

Kamis – Minggu, 21 – 24 Desember 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 28 – 31 Desember 2023

Hotel  88 Jakarta 

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan


Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)

Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø  Jakarta                  Ø Bandung          Ø  Yogyakarta      Ø  Lombok
Ø  Makassar               Ø Batam             Ø  Surabaya         Ø  Bali

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar