BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN 2021 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 64 TAHUN 2020

Revisi PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi PP No. 12 Tahun 2019. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadikan dasar pertimbangan dibutuhkannya Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah

.

PP Nomor 12 Tahun 2019, yang dimaksud keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kekayaan daerah tersebut. sedangkan pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional  dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema 

PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN 2021 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 64 TAHUN 2020

  Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.



Fasilitas Peserta :

Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar