BIMTEK PERPRES 53 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

 

SHSR adalah standar harga yang ditetapkan untuk mengisi kekosongan hukum di dalam penetapan standar di daerah terhadap harga satuan dimana harga satuan di daerah sering terjadi perbedaan yang cukup tinggi.  Oleh karena itu, perlu dibuat suatu standar agar tercipta efisiensi. Hal ini sesuai arahan presiden agar anggaran di daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. SHSR digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Ketentuan mengenai SHSR harus digunakan paling lambat untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema :    

PERPRES 53 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Februari 2025

Senin – Kamis,03 s.d 06 Februari 2025

Hotel Fabu Bandung

Senin – Kamis,10 s.d 13 Februari 2025

Hotel Ibis Senen Jakarta

Senin – Kamis,17 s.d 20 Februari 2025

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Februari 2025

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Maret 2025

Senin – Kamis, 03 s.d 06 Maret 2025

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 10 s.d 13 Maret 2025

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 17 s.d  20 Maret 2025

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Senin – Kamis, 24 s.d 27 Maret 2025

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan April 2025

Senin – Kamis, 07 s.d 10  April 2025

Hotel Fave Bandung

Senin – Kamis, 14 s.d 17  April 2025

Hotel J4 Legian Bali

Senin – Kamis, 21 s.d 24  April 2025

Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr;Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami terima kasih terima kasih. 

Fasilitas Peserta  :
Materi, Tas & Perlengkapan Belajar
Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Sertifikat Pelatihan 

Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar