PERMENDAGRI NO 63 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN ATAU TUNJUNGAN KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

 
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Atau Tunjungan Kepada Pejabat atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Tunjangan Yang Dimaksud Yaitu :
  1. Tunjangan istri/suami
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan jabatan struktual/fungsional, dan
  4. Tunjangan beras
Pemberian Insentif Bertujuan Untuk :
  1.  Meningkatkan kinerja bagi pejabat pengelola Barang Milik Daerah
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan, dan
  3. Meningkatkan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

Sehubungan dengan perkembangan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sehingga Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan terbaru tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Atau Tunjungan Kepada Pejabat atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan mengadakan bimtek nasional dengan menghadirkan para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan tema : 

PERMENDAGRI NO 63 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN ATAU TUNJUNGAN KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Bulan Oktober 2023

Kamis – Minggu, 05 – 08 Oktober 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 12 – 15 Oktober 2023

Hotel Fave Braga Bandung

Kamis – Minggu, 19 – 22 Oktober 2023

Hotel 88 Mangga Besar Jakarta

Kamis – Minggu, 26 – 29 Oktober 2023

Hotel Sparks Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan November 2023

Kamis – Minggu, 02 – 05 November 2023

Hotel  Arcadia Mangga Dua Jakarta

Kamis – Minggu, 09 – 12 November 2023

Hotel J4 Legian Bali

Kamis – Minggu, 16 – 19 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Kamis – Minggu, 23 – 26 November 2023

Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Bulan Desember 2023

Kamis – Minggu, 07 – 10 Desember 2023

Hotel  fave Brag Bandung

Kamis – Minggu, 14 – 17 Desember 2023

Hotel  sparks Jakarta

Kamis – Minggu, 21 – 24 Desember 2023

Hotel Amaris Malioboro Jogja

Kamis – Minggu, 28 – 31 Desember 2023

Hotel  88 Jakarta 

Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan

Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


Fasilitas Peserta :


Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan 

ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)    



Tidak ada komentar:

Posting Komentar